PPID Bangunsari

Regulasi PPID

Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meliputi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2010. PPID desa diimplementasikan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pelayanan informasi publik di tingkat desa.

Latar Belakang dan Dasar Hukum:
  • Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
    UU ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia, termasuk di tingkat desa.
  • Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008:
    PP ini memberikan rincian lebih lanjut tentang pelaksanaan UU KIP.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kendal (Perda):
    Kabupaten Kendal memiliki Perda yang mengatur tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Perdes.